Kumpulan Berita
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja ke Tanah Air, Jumat (26/12/2025) malam.
Polisi mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara eksploitasi seksual anak, yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja dikabarkan meninggal dunia.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus online scam jaringan Internasional.
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus eksploitasi anak bawah umur.
Pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perdagangan bayi mengincar orang tua tidak mampu.
Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang
Mahfud MD menyebut akan menindak tegas para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).