Kumpulan Berita
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul menerbitkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) usai Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-Yeol menetapkan darurat militer, mulai 3 Desember 2024 pukul 23.00 KST.
Presiden Yoon mengumumkan darurat militer karena frustrasi dengan pihak oposisi, yang dia anggap melakukan langkah-langkah anti-negara
WNI di sana diimbau untuk tetap tenang.
Seluruh 190 anggota parlemen yang hadir mengambil suara mendukung resolusi tersebut.
Keputusan Yoon mengumumkan darurat militer mendapat kecaman dari berbagai pihak
Polisi telah memblokir pintu masuk gedung parlemen Korsel.
Populasi Korea Selatan dapat menyusut hingga sepertiga dari jumlah saat ini pada akhir abad ini.
Pencarian korban yang hilang masih terus dilakukan.