Kumpulan Berita
Hal itu merupakan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengancam akan memenjarakan Pengusaha yang masih 'nakal'.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menindak tegas kendaraan berat, atau over dimensi dan overload (ODOL).
Situasi darurat yang dimaksud, kata Istiono, seperti kondisi cuaca ekstrem, dan meningkatnya volume kendaraan.
Kakorlantas ingin jajarannya terus meningkatkan kepercayaan publik.
Kapolri Jenderal Idham Azis telah meresmikan pusat pelatihan berkendara atau Indonesia Safety Driving Center (ISDC).
Terkait erat dengan pemberian insentif penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dari pemerintah.
Regulasi terkait penentuan pelat nomor khusus ini menunjang ekosistem elektrifikasi kendaraan.