Kumpulan Berita
Pemberlakuannya masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Terutama dengan pemakaian chip dalam dokumen berkendara tersebut.
Polri tidak menaikkan biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM terkait pembaruan ini.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri akan diturunkan untuk mengungkap penyebab kecelakaan beruntun.
SIM memiliki fungsi sebagai legitimasi kompetensi terhadap seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) dalam waktu dekat akan meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Pintar.
Pembalap Rifat Sungkar angkat bicara terkait rencana Korlantas mengubah warna plat nomor dari hitam ke putih.