Kumpulan Berita
Diketahui pasien pertama kali mengalami gejala pada 23 Januari 2020 dan didiagnosis mengidap COVID-19 di Jiangsu pada 26 Januari 2020.
Keduanya harus tetap menjalani proses pemeriksaan selama lima hari ke depan.
Dia meyakinkan bahwa pemerintah tetap berhati-hati, tapi tidak secara berlebihan.
Bukan hanya informasi yang berguna saja yang menyebar, ada beberapa informasi yang tidak benar juga ikut menyebar.
Demi bisa melindungi diri dari paparan virus korona, berbagai cara pun dilakukan.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau tidak perlu panik menyikapi wabah ini.
Hal ini menyusul merebaknya virus Korona di Wuhan dan beberapa wilayah lain di Tiongkok.