Kumpulan Berita
Mantan Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong-hyun, ditangkap atas dugaan perannya dalam deklarasi darurat militer
Meskipun keduanya melibatkan intervensi pemerintah, terdapat perbedaan signifikan dalam penerapan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul menerbitkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) usai Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-Yeol menetapkan darurat militer, mulai 3 Desember 2024 pukul 23.00 KST.
WNI di sana diimbau untuk tetap tenang.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan pada Rabu (4/12/2024) bahwa ia akan mencabut deklarasi darurat militer.
Populasi Korea Selatan dapat menyusut hingga sepertiga dari jumlah saat ini pada akhir abad ini.
Kapal penangkap ikan sarden dengan berat 129 ton ini berawakkan 27 ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia