Kumpulan Berita
Eks Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto divonis 10 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp377 miliar.