Kumpulan Berita
Maqdir Ismail meminta waktu selama tiga minggu untuk menyiapkan eksepsi.
Kelima nama tersebut disebut oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menerima hadiah dari Wawan.
Rano Karno hingga Ratu Atut disebut turut menerima uang panas dalam dakwaan Wawan terkait kasus korupsi alat kesehatan Banten.