Kumpulan Berita
Herry merupakan terpidana yang telah masuk dalam DPO empat tahun silam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan penyidikan kasus baru yang ditanganinya hari ini.
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis PU Papua Maikel Kambuaya, terkait korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan.
Sukiman diduga menerima suap Rp2,65 miliar dan USD22 ribu dari Natan terkait pengurusan dana perimbangan untuk Kabupetan Pegunungan Arfak.
Oleh karenanya, KPK sangat serius memberantas kasus-kasus korupsi di bumi cenderawasih itu.