Kumpulan Berita
Hal itu dialaminya saat ikut campur dalam menguak kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).
Edward Soeryadjaya divonis dua tahun sembilan bulan penjara.
Kekeliruan itu menjadi salah satu alasan jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kejagung menilai Hakim Pengadilan Tipikor keliru lantaran menjatuhkan vonis nihil ke terdakwa kasus korupsi PT. Asabri Benny Tjokrosaputro.
Apabila uang pengganti tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan inkrah
Hanya saja, majelis hakim tak memberikan hukuman terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk itu.