Kumpulan Berita

Korupsi ASDP.


Nasional
28 November 2025

Tiga Eks Pejabat ASDP Bebas, KPK: Penyidikan Tetap Berlanjut!

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019??"2022 tetap berjalan.

Nasional
28 November 2025

KPK Kaji Langkah Eksekusi Terhadap Ira Puspadewi Cs

Dia memastikan, proses pengkajian salinan Keppres masih berjalan di internal KPK. Menurutnya, masih ada beberapa tahapan administratif untuk menindaklanjuti Keppres rehabilitasi Ira dkk.

Nasional
28 November 2025

Terima Keppres Rehabilitasi, KPK Bebaskan Ira Puspadewi Hari Ini?

KPK menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi tiga direksi PT ASDP yang menjadi terpidana dalam perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Nasional
27 November 2025

Ira Puspadewi Terima Rehabilitasi dari Prabowo, Suami: Sesuatu yang Tidak Kita Duga

Suami Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyetujui pemberian rehabilitasi terhadap istrinya.

Nasional
25 November 2025

KPK Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk mengeluarkan eks Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dari dalam penjara.

Nasional
24 November 2025

KPK Ungkap Data Kasus Korupsi Akuisisi ASDP, Kapal Tua Harganya Lebih Mahal

Dalam kasus akuisisi ASDP, KPK membandingkan harga kapal yang lebih tua justru lebih mahal.

Nasional
20 November 2025

Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Begini Alasannya!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan, bahwa mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, beserta dua terdakwa lainnya tidak menerima keuntungan pribadi

Nasional
21 July 2025

KPK Tetapkan Bos PT JN Adjie sebagai Tahanan Rumah Gegara Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pemilik PT Jembatan Nusantara (JN), Adjie, saat ini berstatus sebagai tahanan rumah. Status ini diberikan karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan di rutan.