Kumpulan Berita
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
TNI pastikan proses peradilan yang menimpa dua personelnya harus melalui mekanisme hukum militer.
Dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
KPK tetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka suap.
Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) (Purn) TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka.
Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Purn) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar terkait proyek di Basarnas sejak 2021.
KPK menduga Henri telah menerima suap sebesar Rp88,3 miliar kurun waktu tiga tahun.