Kumpulan Berita
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kejagung terkait kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, mengatakan, bakal kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, Riza Chalid, mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka.
Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Sebelumnya, Riza Chalid telah dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi, hanya saja tak kunjung hadir.
Setelah beberapa kali tak kunjung hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Jaksa RI di Singapura untuk mencari Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid.
Kejaksaan Agung mengungkapkan peran Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid.