Kumpulan Berita
Dasar penyitaan itu berupa penyidikan yang sedang dilakukan.
Dengan posisi itu, seharusnya Ridwan Kamil mengetahui aktivitas bank tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, titip rawat penyitaan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK juga menyita sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).
Harta kekayaan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang rumahnya diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pihaknya menghormati seluruh proses hukum.