Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati, Sudewo (SDW) telah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.