Kumpulan Berita
Sejumlah barang bukti juga diamankan dari penangkapan Kades Tonjong.
Iptu Johanes mengatakan, buron koruptor berinisial ES (49) tersebut merupakan mantan Kepala Desa Braja Sakti
Kades di Sumsel Selewengkan Dana Desa Rp900 Juta untuk Main Perempuan dan Istri Muda
RE ditangkap karena korupsi dana desa sebesar Rp274 juta.
Satreskrim Polres Lahat menangkap dua mantan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya yang melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa.
Hari ini kami terapkan yang bersangkutan menjadi tersangka, dan akan kami tahan.