Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diduga menerima commitment fee sebesar Rp32,2 miliar terkait kasus korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua aset milik anggota DPR RI, Anwar Sadad terkatit kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, pada Rabu (8/1/2025).