Kumpulan Berita
Rahmat pun mengikuti arahan dari Pinangki. Karena, Rahmat dijanjikan oleh Pinangki ada yang telah "mengondisikan".
Rahmat menjelaskan, perkenalan tersebut terjadi pada bulan Juni 2019.
Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Santrawan T Paparang mengklaim bahwa uang sebesar 20.000 dolar Amerika Serikat.
Dalam pembacaan dakwaan tersebut jaksa menyebut bahwa uang tambahan tersebut diperuntukkan kepada petinggi Polri.
Dalam dakwaan perkara ini, khusus untuk Djoko Tjandra akan digabungkan dengan dakwaan kasus penghapusan red notice.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas bersama tiga tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Rencananya, penyerahan itu akan dilakukan bersamaan dengan berkas perkara kasus suap red notice.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) akan melakukan sidang perdana kasus surat jalan, dan dokumen palsu terpidana Djoko Sugiarto.