Kumpulan Berita
Pengadilan Tinggi Jakarta mengubah amar putusan Crazy Rich Surabaya Budi Said atas kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam. Dia kini dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sidang tuntutan pengusaha yang juga dikenal Crazy Rich Surabaya, Budi Said dalam kasus dugaan rekayasa jual beli emas digelar hari ini