Kumpulan Berita
Budi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan sejak pekan lalu dan rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama (Komut) PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo (AS).