Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melalukan penahanan terhadap 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
Keempat mantan anggota DPRD Sumut diperiksa KPK sebagai saksi.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).
Jaksa KPK menilai, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Muslim Simbolon merupakan terpidana kasus suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Tiaisah Ritonga divonis empat tahun penjara.