Kumpulan Berita
Kejagung memastikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika tidak bisa ditindaklanjuti.
John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh divonis selama 10 tahun penjara.
Ali menyayangkan sikap Kuasa Hukum Agus Supriatna yang menolak menerima surat panggilan untuk kliennya tersebut.
Terdakwa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp738.900.000.000.
Ali mengatakan, keterangan keduanya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
Irfan Kurnia Saleh diperpanjang masa tahanannya untuk 40 hari kedepan, terhitung mulai 13 Juni 2022 sampai dengan 22 Juli 2022