Kumpulan Berita
Kejagung menyita lahan tambang, gedung perkantoran, hingga aset pelabuhan Heru Hidayat terkait kasus Jiwasraya.
JPU menyatakan, terdakwa PT PPI secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Berikut daftar barang rampasan kasus Jiwasrayar senilai total Rp520 miliar yang akan dilelang.
Kejagung menyerahkan aset 4 terpidana Jiwasraya senilai Rp19 miliar ke kas negara.
Pemerintah menyita sejumlah aset dari terpidana kasus Jiwasraya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana kasus korupsi Asuransi Jiwasraya
Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi putusan MA terhadap enam terpidana kasus korupsi Jiwasraya
JPU melakukan langkah hukum atas putusan sela Hakim Tipikor terkait pembatalan dakwaan 13 korporasi manajer investasi kasus Jiwasraya.