Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi chromebook, dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Senin 23 Februari 2026. Dalam sidang kali ini, ada 10 orang saksi yang diperiksa dihadapan hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menyinggung Google yang sudah buka suara perihal pengadaan yang dimaksud.
Dalam pemaparan itu, dia bersama tim Wartek memberikan pemaparan salah satunya terkait keterbatasan penggunaan Chromebook di Indonesia.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti agenda pembacaan dakwaan atas perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke rumah sakit. Ia dikabarkan membutuhkan perawatan medis.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin memastikan, suaminya sudah kembali ke Rutan Salemba.
Kejagung mengonfirmasi sedang melakukan pertukaran informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi di Kemdikbudristek.