Kumpulan Berita
Dalam pemaparan itu, dia bersama tim Wartek memberikan pemaparan salah satunya terkait keterbatasan penggunaan Chromebook di Indonesia.
Jaksa penuntut umum memaparkan hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2,1 triliun.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti agenda pembacaan dakwaan atas perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu.
Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin memastikan, suaminya sudah kembali ke Rutan Salemba.
antan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) malam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang gelang pelacak terhadap Ibrahim Arief (IA alias IBAM), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek