Kumpulan Berita
Putusan tersebut diberikan, lantaran terdakwa dinilai terlibat dalam korupsi pembangunan tower BTS 4G dan insfrastruktur pendukung
Hakim menyatakan, terdakwa Mukti Ali terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah.
Irmansyah, ahli audit keuangan negara, yang dihadirkan menjadi saksi ahli, juga berpendapat senada.
Mulanya Hakim Fahzal Hendri bertanya kepada Permadi apakah Permadi pernah diperiksa sebelumnya.
Delapan orang saksi kembali diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G
Johnny Gerard Plate tiba di Tipikor atau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Kejagung memeriksa 12 saksi dan dua tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.