Kumpulan Berita
Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan pemanggilan Oegroseno bukan bentuk kriminalisasi.
Ia menyebut bahwa undangan klarifikasi dari Kortas Tipikor Polri ini berkaitan dengan kasus dugaan proses hibah tanah Sepolwan.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut permintaan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno.