Kumpulan Berita
Mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia, Muhammad Hafizuddeain Jantan (58), dan istrinya, Salwani Anuar (26), didakwa atas empat tuduhan pencucian uang berdasarkan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Haram.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di institusi militer dinilai langkah positif.
Pihaknya siap mendukung apapun bentuk penegakkan hukum yang adil dan transparan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal uji materil pasal 42 UU KPK. Dengan adanya putusan tersebut, KPK bisa mengusut kasus korupsi militer
Dalam amar putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon. Kemudian Pasal 42 UU KPK