Kumpulan Berita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna menyebutkan tidak ada istilah "oplosan" dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Riza Chalid, tersangka kasus impor minyak mentah. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa, pria yang dijuluki ??~Raja Minyak?? itu rencananya bakal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengetahui keberadaan M. Riza Chalid.Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu pun diminta untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah tiga kali melayangkan panggilan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan tersangka Riza Chalid diduga berada di Malaysia.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta Presiden Prabowo Subianto membahas pemulangan buronan Riza Chalid, saat bertemu Perdana Menteri Malaysia.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid, telah lama tinggal di Johor, Malaysia.