Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu Riza Chalid, tersangka kasus impor minyak mentah. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa, pria yang dijuluki ??~Raja Minyak?? itu rencananya bakal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengetahui keberadaan M. Riza Chalid.Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu pun diminta untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebutkan penyidik Jampidsus Kejagung RI sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, M. Riza Chalid.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan tersangka Riza Chalid diduga berada di Malaysia.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018??"2023, M. Riza Chalid.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya melakukan pemanggilan Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018??"2023, namun ia terus mangkir.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid, telah lama tinggal di Johor, Malaysia.