Kumpulan Berita
Kedua tersangka pemberi atau penyuap yang berkas perkaranya lengkap di antaranya Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto.
Mulyono merupakan salah satu tersangka tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Dikatannya, emas menjadi pilihan lantaran karena tidak memakan banyak ruang untuk menyimpannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik perkara dugaan korupsi yang bermain di sektor pajak. Hal ini tak terlepas dari terungkapnya praktik korupsi restitusi pajak yang melibatkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, mengaku menerima suap. Ia pun mengakui perbuatannya tersebut salah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), menerima uang Rp800 juta terkait dugaan suap restitusi pajak.
Mulyono ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Dian Jaya Demega (DND) selaku Fiskus Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus (VNZ).