Kumpulan Berita
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan surat dakwaan
Keduanya akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agenda persidangan terdakwa Aulia Magribi dkk adalah pembacaan surat tuntutan oleh tim Jaksa KPK.
Kedua konsultan pajak tersebut yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM).
Terkait e-Failing, tatap muka antara masyarakat dengan petugas lebih bisa diminimalisir dan ini penting untuk program pencegahan korupsi.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Pajak, Angin Prayitno Aji (APA).
Mereka bakal divonis atas perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak para wajib pajak.
Terdakwa menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri.