Kumpulan Berita
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Yusuf Afandi mengatakan, keempat tersangka itu terdiri dari tiga eks pejabat PT PPN dan Pemegang Saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT, Samin Tan.
Sidang pembacaan putusan untuk empat terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina ditunda. Sebab, terdapat pergantian hakim yang menangani perkara tersebut.