Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp24 miliar dan 7 bidang tanah di Bogor. Penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo (AS) pada Selasa 22 April 2025.
Rini menegaskan pemeriksaan dirinya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan, ia mengaku hanya dikonfirmasi perihal direktur utama dan program PGN.
KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.