Kumpulan Berita
Budi menjelaskan, penyitaan itu dilakukan sejak pekan lalu dan rampung pemasangan plang sita pada 28 Oktober 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama (Komut) PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo (AS).
Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso (HPS), ditetapkan sebagai tersangka KPK. Hendi diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati (ER) pada Senin (16/6/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp24 miliar dan 7 bidang tanah di Bogor. Penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo (AS) pada Selasa 22 April 2025.