Kumpulan Berita
Sebanyak 4 orang ditetapkan tersangka.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan seorang tersangka praktik korupsi pengelolaan sampah senilai Rp25 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penetapan tersangka Kadis LH Tangsel didasarkan perannya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar ekspos kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah yang terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).