Kumpulan Berita
Keduanya membantah adanya keterlibatan dan pengaturan yang dilakukan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Kerry Adrianto dalam penyewaan kapal dan terminal BBM.
Majelis hakim menolak karena saksi kunci itu tidak pernah diperiksa pada tahap penyidikan maupun persidangan tingkat pertama.
Jaksa menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina dengan hukuman 8-14 tahun penjara.
Salah satu poin yang disorot dalam memori banding adalah pertimbangan majelis hakim terkait tidak dibutuhkannya tangki BBM milik OTM tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, terdapat sejumlah poin tuntutan jaksa yang belum dipertimbangkan dalam putusan hakim.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina divonis 9??"10 tahun penjara. Ketiganya ialah eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; dan eks Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Kendati demikian, Febri mengaku telah memperkirakan tuntutan yang bakal dilayangkan tim jaksa terhadap Kerry Riza.
Kuasa hukum meyakini Kerry tidak bersalah dan berharap majelis hakim dapat memutus perkara dengan adil.