Kumpulan Berita
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim didakwa telah merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Helena Lim sudah tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Harli mengatakan, sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, proses meja hijau akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Harvey Moeis didakwa merugikan negara sekira Rp300 triliun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Suami Sandra Dewi tersebut disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Jaksa ungkap aliran uang sehingga Harvey Moeis didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Uang itu diduga bersumber dari perusahaan-perusahaan smelter yang menambang timah secara ilegal.
Perwakilan PT Refined Bangka Tin, Harvey Moeis didakwa merugikan negara hingga Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp300 triliun).