Kumpulan Berita
JPU menilai, terdakwa terbukti dan secara sah melakukan tindak pidana korupsi uang tunjangan kinerja.
10 Eks pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi terdakwa kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin).
Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya telah menetapkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka.
Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya
Perkara tersebut bermula ketika Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa dana tukin.
KPK mengagendakan memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan suap manipulasi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba