Kumpulan Berita
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyebut wacana pengampunan koruptor asal mengembalikan kerugian negara bukanlah wacana baru.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas buka suara mengenai pembicaraan amnesti yang sedang hangat diperbincangkan belakangan ini.
Hal ini lantaran Undang-undang tentang Kejaksaan yang baru memungkinkannya.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan kesempatan taubat bagi para koruptor. Namun, dirinya meminta para koruptor mengembalikan semua hasil curiannya kepada negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto enggan terburu-buru mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan koruptor.
Presiden Prabowo Subianto menyerukan kepada para koruptor untuk mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah yang korup tidak akan pernah bisa membawa kemakmuran bagi rakyatnya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran kabinet Merah Putih untuk memberantas dan menghentikan tindak pidana korupsi.