Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan yang diberikan kepada koruptor yang mengakibatkan kerugian uang negara hingga triliunan rupiah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira menilai wacana denda damai bagi koruptor yang dilontarkan Pemerintah membuat masyarakat bingung.
Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah senilai Rp300 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak mempunyai niatan untuk memaafkan koruptor yang telah merampas uang rakyat. Dia hanya ingin para koruptor untuk mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsinya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tak mau menanggapi banyak perihal komentar mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyebut wacana pengampunan koruptor asal mengembalikan kerugian negara bukanlah wacana baru.
Hal ini lantaran Undang-undang tentang Kejaksaan yang baru memungkinkannya.
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan pengampunan terhadap koruptor dilarang oleh hukum yang berlaku saat ini.