Kumpulan Berita
BPOM menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa.
BPOM kembali menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 55 produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan dilarang dan berbahaya.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjelaskan temuan kosmetik impor ilegal ini mayoritas datang dari Thailand, China, Malaysia hingga Fillipina
Pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.
Ditemukan sebanyak 33% klinik kecantikan yang menjual atau menggunakan produk tidak memenuhi syarat.
BPOM mengeluarkan lima jenis produk kosmetik kecantikan yang diduga belum memiliki izin edar.
Marak beredar kosmetik ilegal di pasaran. Hal ini membuat masyrakat, khusunya wanita harus lebih berhati-hati.