Kumpulan Berita
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pagi ini mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Perbatasan itu antara lain DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Depok saat status PSBB mulai diberlakukan.
Surat permintaan PSBB dilayangkan Pemkot Bekasi kepada otoritas terkait sejak Kamis 9 April 2020 melalui Gubernur Jawa Barat.
Disdik Kota Bekasi masih menunggu keputusan mengenai penerapan PSBB sebelum memperpanjang masa belajar dari rumah untuk para siswa.
Provinsi DKI Jakarta mulai berlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli gabungan pada malam hari bersama TNI.
Penerapan sistem transksi online ini bertujuan untuk mempermudah konsumen mendapatkan barang-barang kebutuhannya.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat saat ini tengah mempelajari penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).