Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pasangan calon (Paslon) kepala daerah, yang sempat kalah melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada 27 November lalu, dapat kembali maju pada pilkada ulang.
Diketahui, terdapat dua daerah dimana kotak kosong menang.
Diketahui, dalam gelaran pilkada serentak ini, terdapat 37 daerah yang mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong.