Kumpulan Berita
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Ia menyebutkan dukungan penuh terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi apabila sudah ada alat bukti yang cukup.
Dia mengungkapkan, tidak pernah menyalahkan penyelidik atas polemik yang ditimbulkan dari kasus tersebut.
Agung pun membeberkan apa saja pembahasan yang dibicarakan antara dirinya bersama Henri.
Apalagi, penetapan tersangka Henri Alfiandi tersebut hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Johanis Tanak berharap permohonan maaf KPK tersebut dapat diterima oleh Panglima TNI.
Dikatakan Agung, pihaknya baru mengetahui adanya OTT oleh KPK tersebut melalui media.
Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Kapuspen TNI: Puspom Tangani