Kumpulan Berita
Satu orang tersangka yang saat ini belum menyerahkan diri ke KPK atas nama AW.
Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukumannya pidananya adalah pidana mati.
Ketua KPK saat itu Agus Rahardjo telah mengingatkan Juliari agar hati-hati dalam penggunan dana bansos.
Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19.
Operasi senyap kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini 3 mensos yang harus berussan dengan KPK karena korupsi.
Uang di simpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar
Juliari Batubara diduga kebagian Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.