Kumpulan Berita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan perbuatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.
Saya mohon maaf. Saya ikhlas menjalani proses hukum.
Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita ga tau apa-apa.
Nurdin Abdullah diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, terkait keberlanjutan proyek wisata.
Jangan berpikir bahwa orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi.
Kami sangat menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan.
OTT tersebut berawal saat tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.
Njurdin Abdullah akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan,