Kumpulan Berita
KPPU memutuskan menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjol karena terbukti melakukan perjanjian penetapan suku bunga.
Pemeriksaan terhadap 97 perusahaan pindar yang tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok.
AFPI membantah tuduhan kartel pinjol oleh KPPU terkait kesepakatan bunga 0,8% per hari. Mereka menegaskan SK asosiasi soal batas bunga sudah dicabut sejak 2023, sesuai SEOJK yang menetapkan batas 0,3%.
AFPI membantah tuduhan kartel bunga pinjol. Penetapan batas bunga maksimum adalah langkah perlindungan konsumen dari pinjol ilegal dan praktik predatory lending, bukan hasil kesepakatan antar platform.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara soal tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut penetapan bunga oleh AFPI berpotensi melanggar aturan persaingan usaha.
Hendrikus Passagi, mengakui bahwa dialah yang menetapkan bunga pinjaman online (pinjol) sebesar 0,8% per hari selama menjabat
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan potensi dampak serius jika kuota impor dihapus