Kumpulan Berita
Arya menegaskan, pihaknya tidak pernah memusnahkan berkas pendaftaran Jokowi, namun hanya buku agenda surat masuk saja yang boleh dimusnahkan secara administratif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah menyampaikan jawaban atas gugatan perdata atas ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Taufiq SH.