Kumpulan Berita
Pemerintah memperbesar penempatan dana di perbankan nasional
Dua kebijakan insentif makroprudensial baru tersebut, yakni Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) dan penyempurnaan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh perbankan untuk tetap menerapkan prinsip tata kelola yang baik
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan meskipun pertumbuhan kredit perbankan sedikit meningkat pada September 2025, lajunya masih perlu ditingkatkan secara signifikan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemasaran kredit masih menjadi tantangan bagi banyak lembaga keuangan. Tingkat respons penawaran kartu kredit yang dilakukan secara massal berkisar 1-3%
Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi termasuk kredit fiktif dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan Agustus 2025 sebesar 7,56% (yoy), naik tipis dari Juli. Gubernur BI mendorong pertumbuhan kredit untuk mendukung ekonomi, meski ada sikap 'wait and see' dan suku bunga tinggi. Undisbursed loan capai Rp2.372,11 triliun.
Hingga Juni 2026, nilainya mencapai Rp2.490 triliun atau setara 21,52 persen dari total plafon kredit yang tersedia.