Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman online sebesar Rp100,69 triliun
Dalam penagihan utang, ada banyak hal yang diatur, salah satunya soal batas waktu 90 hari.
OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data maupun penghapusan tagihan pinjol.