Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah debitur perbankan yang telah melaksanakan program restrukturisasi kredit.
Pemerintah terus memberikan berbagai program bantuan bagi masyarakat yang terkena pandemi virus covid-19.
Pemerintah Indonesia memberikan beberapa relaksasi dalam hal pemulihan ekonomi nasional.
Sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) paling terdampak akibat pandemi Covid-19
Dalam dua hingga empat minggu ke depan, ada dua program prioritas yang akan dijalankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengkaji Peraturan OJK Nomor 11 terkait restrukturisasi kredit.
Pemerintah kembali memberi dukungan, kali ini kepada Korporasi yang dikategorikan Non-UMKM dan Non-BUMN.
Penyaluran kredit dari penempatan dana tersebut telah mencapai Rp43,5 triliun