Kumpulan Berita
Dankormar Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto mengatakan, beberapa rumah rusak akibat terkena pecahan mortir 60.
Perintah ini dalam menyikapi gugurnya dua Prajurit TNI AL di Nduga, Papua akibat serangan Kelompok Separatis Teroris Papua.
KSAL memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang selama 3 hari sebagai ungkapan penghormatan dan duka atas gugurnya marinir di Papua.
Menurut dia, seluruh proses penghapusan KRI juga telah sesuai prosedur.
Permintaan itu akan disampaikan langsung oleh Yudo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I pada besok, Kamis 24 Maret 2022.
Menurutnya, Kodamar bertugas sebagai komando garis pertahanan pantai.
Yudo meminta para prajuritnya untuk bertindak tegas dengan menangkap para PMI ilegal itu sebelum berangkat.
Menurut dia, hal itu semata-mata untuk introspeksi diri.