Kumpulan Berita
Namanya menjadi viral dikarenakan dibebaskan dari kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Pegi Setiawan bersyukur sudah bebas dari penjara Polda Jabar.
Kemenangan Pegi Setiawan turut melambungkan nama Toni.
Kuasa hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar tak bisa menunjukkan 2 alat bukti penetapan tersangka kliennya.
"Kami sangat menyayangkan sekali, kami butuh saksi fakta dari Polda."
"Dia harus tetap independen, proporsional," kata pengacara Pegi Setiawan.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini bahwa Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan